Universalitas Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Internasional - Sebuah Pendekatan Post-Colonial - VERSI SUBMISI (The Universality of Human Rights in International Law - A Post-Colonial Approach - SUBMISSION VERSION)

"Universalitas Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Internasional - Sebuah Pendekatan Post-Colonial", in Al-Khanif; Herlambang P. Wiratraman'; and Manunggal Kusuma Wardaya (Eds), Hak Asasi Manusia: Dialektika Universalisme vs Relativisme di Indonesia, Penerbit LKiS, Yogyakarta, pp.1-20

15 Pages Posted: 22 Dec 2017

See all articles by Fajri Muhammadin

Fajri Muhammadin

Universitas Gadjah Mada (UGM) - Faculty of Law

Date Written: December 10, 2017

Abstract

Indonesian Abstract: ABSTRAK BAHASA INDONESIA: Tulisan ini adalah kritik terhadap konsep universalitas Hak Asasi Manusia (HAM) dengan pendekatan post-kolonial terhadap hukum internasional. Akan diajukan bahwa klaim universalitas ini adalah berdasarkan sebuah pemikiran yang dilahirkan melalui hegemoni kolonial, dan ini terus bertahan dan didorong bahkan setelah periode dekolonialisasi hingga sekarang. Realitanya adalah tidak ada dasar yang benar maupun tepat untuk menyimpulkan adanya universalitas HAM dalam hukum internasional.

Catatan: Tulisan ini adalah bagian dari sebuah buku (antologi) yang diterbitkan untuk merayakan ulang tahun Deklarasi Universal HAM oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948, di Universitas Jember, 10 Desember 2017. Bukunya sudah terbit dalam bentuk hardcopy, dan kami masih menunggu versi softcopy-nya (akan diupload di sini nanti inshaaAllah). Yang diupload di sini adalah versi yang saya kirimkan sebagai revisi terakhir kepada editor.

Secara substansi, versi hardcopy sama dengan versi upload ini, kecuali bahwa tim editor menghapus sebuah kutipan dari Syed Naquib al-Attas yang saya cantumkan sebagai pembuka. Versi submisi ini masih memuat quote tersebut, dan merupakan pembuka yang sangat cetarrr terhadap isinya.

English Abstract: This section challenges the concept of universality in human rights from a post-colonial approach towards international law. It argues that such claim of universality is based on a logic endorsed through colonial hegemony, which persists even after the decolonization period until today. The reality is that there is neither true nor strong basis from which to conclude that there is really a universal human rights in international law.

Note: Downloadable document is available in Indonesian.

Keywords: human rights, universality, international law, post-colonial, Hak Asasi Manusia, Universalitas, Hukum Internasional, Post-Kolonialisme

Suggested Citation

Muhammadin, Fajri, Universalitas Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Internasional - Sebuah Pendekatan Post-Colonial - VERSI SUBMISI (The Universality of Human Rights in International Law - A Post-Colonial Approach - SUBMISSION VERSION) (December 10, 2017). "Universalitas Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Internasional - Sebuah Pendekatan Post-Colonial", in Al-Khanif; Herlambang P. Wiratraman'; and Manunggal Kusuma Wardaya (Eds), Hak Asasi Manusia: Dialektika Universalisme vs Relativisme di Indonesia, Penerbit LKiS, Yogyakarta, pp.1-20, Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3055611

Fajri Muhammadin (Contact Author)

Universitas Gadjah Mada (UGM) - Faculty of Law ( email )

Jl. Sosio Justicia No. 1
Bulaksumur
Sleman, Yogyakarta 55281
Indonesia

HOME PAGE: http://fajrimuhammadin.staff.ugm.ac.id

Do you have a job opening that you would like to promote on SSRN?

Paper statistics

Downloads
1,000
Abstract Views
2,928
Rank
49,006
PlumX Metrics